Burung garuda yang disepakati dijadikan lambang negara Indonesia ini sebenarnya burung mitologis kendaraan Dewa Wisnu dalam Mahabarata. 5 sila Pancasila dilambangkan dengan bentuk bintang, pohon beringin, rantai, kepala banteng dan padi kapas tergantung dalam perisai di dada burung garuda. Sebenarnya tidak masalah jika kemudian nama Garuda dijadikan nama usaha penerbangan plat merah. Tapi pikiran saya terganggu ketika perusahaan itu disorot gara-gara Menteri BUMN mencopot direkturnya karena disinyalir menyelundupkan motor besar dan sepeda. Kejahatan berlapis ini. Penyelundupan barang mewah, penghinaan lambang negara dan penghinaan agama Hindu karena kendaraan Dewa Wisnu dipakai ngangkut harley dan brompton.
top of page
Search
Recent Posts
See Allbottom of page