Munculnya media sosial melahirkan istilah netizen, warga dunia maya yang bisa berkomentar apa saja, kapan saja, darimana saja. Sayangnya, fenomena baru ini tidak diikuti kedewasaan berkomunikasi penggunanya dengan mengabaikan etika dan norma. Yang kelewatan bisa dijerat pake UU ITE. Yang kelewatan dan anonim bisa dicyduk juga sama polisi. Mudah-mudahan kewenangan ini tidak dijadikan alat kekuasaan atau digunakan tidak pada mestinya.
top of page
Search
Recent Posts
See Allbottom of page